LPKN Minta "APH" Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Pangisoreng






Soppeng - Soppeng.Today-Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Pangisoreng di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 771.698.000, kini menjadi fokus perhatian Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN). 

Ketua LPKN, Alfret, menyerukan perlunya audit menyeluruh atas pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam tinjauan langsung ke lokasi, Alfret menyampaikan adanya indikasi ketidaksesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. 

Selain itu, ia mengungkapkan dugaan bahwa material yang digunakan mungkin berasal dari sumber yang tidak sesuai ketentuan.

“Proyek ini menggunakan dana negara yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan setiap proses, mulai dari pengadaan hingga pelaksanaan, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Alfret pada Minggu, (19/1).

Ia juga menegaskan bahwa ketahanan dan kualitas proyek menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya terhadap masyarakat setempat. 

Alfred menilai , perlunya tindakan segera dari Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi komprehensif terhadap proyek ini. 

Audit menyeluruh dianggap sangat penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana dan menghindari potensi kerugian negara.

“Pemeriksaan mendalam harus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus segera dimintai pertanggungjawaban,” terang Alfret.

Sebagai informasi, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Arini dengan pengawasan dari CV. Mutiara Prima Consultant. 

Namun demikian , hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi yang terlibat dalam proyek tersebut.( Tim )

0 Komentar