LSM LIDIK Soppeng Gelar Penyuluhan Hukum dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia







Soppeng - Soppeng.Today-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodi) yang diperingati setiap 9 Desember, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Ruang Pola Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Rabu (11/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di Kabupaten Soppeng. 

Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Inspektorat Kabupaten Soppeng.

Ketua LIDIK Kabupaten Soppeng, Gasali Makkaraka, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan ini adalah langkah strategis dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Soppeng.

“Kegiatan ini adalah bentuk kontribusi nyata dari LIDIK Soppeng untuk menciptakan Soppeng yang bersih dan bebas dari korupsi. Saya berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Soppeng atas dukungan penuh, serta kepada seluruh instansi yang telah bersinergi untuk menyukseskan acara ini,” ujar Gasali.

Gasali juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melawan korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan transparansi di segala aspek kehidupan,” pungkasnya.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak menjadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum untuk menciptakan Kabupaten Soppeng yang lebih berintegritas.

“Momentum ini harus menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun Soppeng yang bersih dan berintegritas. Semangat melawan korupsi harus kita tanamkan di hati setiap individu,” tandas Gasali.(**)

0 Komentar