Soppeng,-Soppeng.Today-Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A - Mappasitujue) di Lanrang Paria Kelurahan Appanang, mulai dari pengalihan lokasi dengan pasangan batu yang dinilai tidak sesuai, maka hal tersebut menguatkan dugaan adanya " Kongkalikong " Pihak pelaksana kegiatan bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Sesuai pantauan mendalam awak media baru - baru ini dilokasi kegiatan, " Pasangan batu irigasi pada proyek P3A Mappasitujue dinilai asal jadijadi akibat lemahnya pengawasan.
Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, Lokasi kegiatan pada rencana awal, tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang sementara dilaksanakan oleh P3A Mappasitue.
Salah satu masyarakat menyatakan, " Dengan kejadian seperti pelaksanaan proyek P3A Mappasitujue di Lanrang Paria, kami selaku masyarakat kurang kepercayaan terhadap adanya pengawasan dari pihak terkait yang dinilai makan gaji buta. Disebabkan tidak adanya fungsi TPM selaku pengawas kegiatan, Hal itu menunjukkan adanya kesepakatan untuk meraih keuntungan bersama antara pelaksanan kegiatan dengan TPM.
" TPM harusnya berperang penting untuk melakukan pengawasan pada proyek tersebut, jangan hanya menunggu pencairan dana, sementara pelaksanaan kegiatan dikerja asal - asalan, " Sebutnya. Jumat, (13/12).
Sementara, Andi Basir selaku pelaksana kegiatan dimintai keterangannya melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban.
Diketahui, proyek P3A Mappasitujue telan anggaran senilai Rp. 195 juta dari sumber Dana APBN melalui Pompengang Jenne Berang tahun 2024.(**)
0 Komentar