Soppeng. Today, - Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pomallimpoe di wilayah Rompegading, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng terkesan di Kontraktualkan atau dipihak ketigakan.
Proyek P3A Pomallimpoe telan anggaran Rp. 195.000.000,- dari APBN Tahun anggaran 2024, melibatkan P3A Pomallimpoe selaku pelaksana kegiatan, namun proyek yang gadang gadang untuk pemberdayaan masyarakat petani justru dimanfaatkan oleh kontraktor dengan mengatasnamakan masyarakat petani.
Masyarakat menilai, " Dengan adanya dugaan kontraktor dibalik proyek P3A maka, cara pelaksanaan kegiatan dinilai dikerjakan tidak maksimal. Hal itu disebabkan pihak kontraktor mengejar keuntungan pribadi , " Terangnya kepada media. Senin, (2/12/2024).
Sementara pelaksana kegiatan ingin dimintai keterangannya belum berhasil ditemui oleh media ini.
Bersambung ditayangan berikutnya.
(Firman)
0 Komentar