Soppeng, - Soppeng.Today-Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran di Nada Karaoke, mulai dari jam operasional yang melewati batas waktu yang ditentukan, juga ada penyediaan minuman keras beralkohol yang disediakan untuk dikonsumsi pengunjung/ tamu dari berbagai merek.
Hal itu kembali memicu pertanyaan dari berbagai sumber utamanya masyarakat Soppeng, terkait penyediaan miras di THM tersebut serta jam operasional yang melewati batas.
" Apakah tidak ada tindakan dari aparat kepolisian bersama Satpol PP yang merupakan pihak yang berkompeten dalam hal itu, " Herannya.
Sementara sumber yang berbeda inisial (S) memberikan pernyataan yang sangat mengejutkan, " Mulai dari Satpol PP dengan APH, mereka tidak berani melakukan tindakan penerapan di Nada Karaoke di Soppeng.
" Selama ini kan, jam operasinal yang ditentukan sampai pkl. 12:00 - malam, namun aktifitas di Nada Karaoke sering sampai subuh, akan tetapi begitu - begitu saja tidak ada pihak terkait yang berani menindak tegas. Hal demikian disebabkan adanya dugaan setoran yang bervariasi dari beberapa THM yang diterima oleh oknum tertentu sebagai uang pengamanan, " Sebut sumber (S) , inisialnya diwarkop yola. Jumat, (27/12).
Sementara, Andi Surahman Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh media lokal Soppeng tidak memberikan jawaban.(Tim)
0 Komentar