SOPPENG - Soppeng.Today - Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di Soppeng, salah satunya rokok merek Martel yang mudah didapatkan di kios - kios dengan harga belasan ribu rupiah tanpa lekatan pita cukai alias polos. Pihak bea cukai kemana??
Rokok merek Martel ini telah lama beredar di pasaran wilayah Soppeng, meski tidak ada lekatan pita cukai namun, masih bebas dijual dengan harga terjangkau.
Dengan demikian, sejumlah masyarakat memepertanyakan fungsi pihak bea cukai terkait hal tersebut. " Dimana fungsi pihak bea cukai?
Apakah ada pembiaran atau pura - pura tidak tahu menahu terkait hal itu??.
Dikatakannya lagi, " Rokok merek Martel sudah lama beredar di wilayah Soppeng tanpa pita cukai, dalam hal ini, pihak Aparat Penegak Hukum juga harus ikut melakukan tindakan untuk memberantas maraknya peredaran rokok ilegal ini. Sebab, kami selaku masyarakat menilai pihak bea cukai tidak mampu melakukan tugasnya terkait hal itu, " Sebutnya kepada media ini. Kamis, (7/11/2024) .
Laporan : Kama/Janggo'e
0 Komentar