Soppeng,-Soppeng.today - Pekerjaan proyek pembangunan sumur bor diwilayah kelompok tani Mappadaelo di Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng diduga kuat " Menyimpang " Dari anggaran.
Proyek pembangunan sumur bor tersebut habiskan anggaran sebanyak Rp. 137.640.000 dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh CV. ANUGRAH KENCANA dibawah pengawasan CV. AQAL CIPTA UTAMA pada tahun anggaran 2022 lalu.
Anggaran sebanyak itu, namun asas manfaat bagi petani tidak dirasakan oleh masyarakat petani sekitar.
Hal itu diakui oleh salah satu masyarakat petani diwilayah tersebut, " Kami selaku petani sawah disini sama sekali tidak bisa merasakan manfaat sumur bor tersebut. Pada hal pada perencanaan sebelumnya sumur bor itu dapat mengairi area persawana sekitar 20 hektar, namun hal itu tidak terbukti, " Katanya kepada media ini, minggu (27/10/2024).
Masih lanjut menjelaskan, " Proyek pembangunan sumur bor tersebut diduga hanya pemborosan anggaran, bagaimana mau mengairi area persawahan kalau pipa yang digunakan hanya pipa kecil. Dan sumur bor itu hanya menggunakan dinamo club sementara pipanya hanya seper dua insc , " Tutupnya.
Sementara masyarakat lainnya meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya , Tipikor Polres Soppeng serta Kejaksaan Negeri Soppeng untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek yang diduga ajang Korupsi tersebut. Sebab, anggaran yang digunakan capai ratusan juta rupiah namun, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat petani sebagaimana yang di rencanakan.
Dengan ditayangkannya melalui media ini, pihak pelaksan diminta memberikan klarifikasi dalam waktu dekat ini.
(Agusman)
0 Komentar