Proyek P3A di Patampanua di Duga Dikuasai Pihak Ketiga







Soppeng - Soppeng Today, - Demi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, maka tidak henti - hentinya pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup besar setiap tahun.

Salah satunya untuk percepatan peningkatan pengelolaan tata guna air  (P3TGAI) , melalui satuan kerja operasi pemeliharaan sumber daya air OP, SDA Balai Besar Pompengan Jenne Berang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Namun tujuan dari pemerintah tersebut, sering dimanfaatkan oleh oknum - oknum yang terkesan mengejar keuntungan semata . 

Sama halnya di wilayah Desa Patampanua , Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng. Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) diduga kuat dikuasai/dimonopoli oleh salah satu oknum yang dinilai utamakan keuntungan pribadi tanpa melibatkan Ketua P3A selaku pelaksana kegiatan pada tahapan pekerjaan. 

Hal itu terungkap saat tim media lokal lakukan pantauan dilokasi kegiatan, pernyataan yang begitu mengejutkan diutarakan oleh salah satu pekerja proyek tersebut. Rabu, (23/10/2024). 

" Iye, saya tidak tau siapa ketua kelompok P3A - nya pak, saya hanya pekerja yang disuruh sama pihak pengelola tapi , dia bukan ketua kelompok P3A, " Ungkap pekerja tersebut. 

Lebih lanjut menjelaskan, " Ada dua paket disini pak, itu yang disebelah jalan lain juga tukan yang kerja, tapi hanya satu pihak pelaksana kegiatannya. Kalau ketua kelompok tidak pernah saya lihat disini pak, " Lanjutnya lagi. 

Diketahui, kedua paket kegiatan proyek P3A yang ada di wilayah Desa Patampanua pada tahun ini yaitu, P3A BEBBAE dan P3A KAMPONG TENGNGA. 

Kedua P3A tersebut dapatkan anggaran untuk tahun 2024 ini sebanyak, Rp. 195.000.000 yang bersumber dari APBN yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh persatuan petani pemakai air. 

Namun, fakta lapangan justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga alias dikontraktualkan dengan mengatasnamakan swakelola untuk memberdayakan masyarakat petani. 

(Agusman)

0 Komentar